Jumlah Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN)

Jumlah Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) adalah banyaknya dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan yang komprehensif untuk suatu kawasan destinasi pariwisata nasional, yang ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pengembangan kepariwisataan yang terpadu dan berkelanjutan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Sumber
Versi Data 2025
Produsen Data Asisten Deputi Perancangan Destinasi Pariwisata
Email Produsen Data Asisten Deputi Perancangan Destinasi Pariwisata
Wali Data
Email Wali Data
Prioritas Tahun 2025